JAKARTA DAN URBANISASI PREMATUR

Oleh AHMAD IMRON ROZULI

 

Dalam teori “blocked opportunity” disebutkan, bahwa masyarakat miskin yang memiliki kesempatan yang terbatas untuk meraih kekayaan secara legal akan melakukan dengan cara illegal, karena cara legal hanya didominasi oleh kelompok masyarakat yang mampu (the haves) (Tedhesi, 1994). Celakanya, kelompok yang mampu inipun juga sudah leluasa  merambah wilayah illegal. Bahkan cara-cara tersebut kemudian dilegalkan (oleh aturan main formal) dengan mengorbankan sebagian besar masyararakat. Ketika legalitas didominasi oleh kelompok yang mampu mengakses, maka posisi kelompok lain (rakyat kecil) akan makin terpinggirkan.

Pemenuhan kebutuhan materi menjadi perhatian penting dalam terciptanya keseimbangan ekonomi dalam suatu masyarakat, bukan hanya berkaitan dengan pembagian resources (sumber daya) yang terbatas secara proporsional, juga berkaitan dengan implikasi sosiologis bagi kelangsungan tatanan sosial (social order). Suatu tatanan sosial yang memiliki nilai, norma, peran, status, pranata, dan struktur yang terlembaga akan hancur manakala nilai etika dalam berkompetisi untuk meraih kekayaan terabaikan. Maka dalam kondisi ini, peran pemerintah harus menjadi pihak yang netral.

Laron-Laron Urban

Cermin pemikiran Thedhesi tersebut dapat kita lihat dalam realitas urbanisasi, yang sejatinya telah menjadi fenomena global. Pembangunan ekonomi dilakukan dengan gencar yang didorong dengan strategi industrialisasi perkotaan sebagai pilihan kebijakan. Pemihakan pada lokasi perkotaan memang bukan tanpa alasan, dimana  selaras dengan yang dikatakan Thodaro (1992) sebagai strategi pembangunan ortodoks yakni suatu model pembangunan ekonomi yang mengutamakan modernisasi industri, kecanggihan teknologi, dan pertumbuhan metropolis.

Isu urbanisasi di Jakarta kembali menarik untuk dikaji,  ketika sebuah kota sudah dihadapkan pada kepenatan dan cenderung over-load capacity. Jakarta telah menjadi cahaya lampu yang memikat bagi laron-laron yang siap terbang namun sangat rentan. Jika patah sayapnya, maka laron akan kembali merangkak. Sebagai centrum ekonomi dan politik, Jakarta memberikan mimpi-mimpi dan membuai banyak orang untuk mengadu  nasib di sana. Jakarta menjadi medan magnet yang sangat kuat dan dengan iming-iming segala fasilitas yang tersedia.

Kondisi ini utamanya sebagai akibat terjadinya surplus tenaga kerja di wilayah perdesaan serta daerah diluar Jakarta. Faktor tekanan hidup yang berat di wilayah perdesaan, serta kemandegan kegiatan ekonomi wilayah perdesaan (prmature urbanization) menjadi pemicu mobilisasi kaum urban. Misalnya, karena beratnya tekanan kehidupan alam di wilayah Wonogiri Jawa Tengah telah merangsang banyak penduduknya berbondong-bondong mencari penghidupan di Jakarta. Bahkan sudah memiliki paguyuban yang kuat. Secuil harapan yang ingin direngkuh, serta cerita-cerita sanak keluarga atau tetangga yang sukses di Jakarta menjadi daya tarik bagi warga masyarakat lain untuk mengikuti jejaknya. Maka permasalahan yang mengiring yakni, laju pertumbuhan penduduk menjadi tidak terkendali.

Mandegnya kegiatan ekonomi diwilayah perdesaan bukan tanpa alasan. Lokomotif industri sebagai pendorong pembangunan yang memberikan kesempatan kerja selama ini banyak berpusat di kota. Sementara di desa, sirkulasi kegiatan ekonomi berlangsung dengan stagnan. Sektor pertanian tidak memberikan jaminan kehidupan yang memadai dengan beragam persoalan yang mengiring, termasuk bahwa selama ini sektor pertanian dibiarkan “hidup sendirian”. Misalnya, karena kepemilikan lahan yang makin menyempit, atau bahkan kelompok tuna lahan,  menjadikan mereka tidak memiliki buffer aktifitas ekonomi lain yang mampu memenuhi hajat hidup sehari-hari. Tuntutan dan kompleksitas kebutuhan yang makin berat, sehingga pilihan tunggalnya meloncat pada sektor lain yang ‘hanya” tersedia di kota.

Blocked Opportunity

Dalam rentang waktu, maka hajat industrialisasi tidak memenuhi target dalam penyediaan kesempatan kerja. Penduduk yang hengkang dari desa dihadapkan pada ketatnya pertarungan dalam memperebutkan kesempatan kerja yang terbatas. Apalagi jika kemudian mereka berangkat ke Jakarta dengan bondho-nekat, yang tidak didukung dengan pendidikan dan skill yang memadai. Walhasil, mereka akan terseret dalam pusaran arus kuat yang siap menghempas. Mereka yang terlempar dari kompetisi, masih harus terus meneruskan kehidupannya. Maka pilihan yang paling mungkin adalah beraktifitas disektor informal, apalagi jika terjadi kondisi stganasi tenaga kerja di sektor formal.

Pada kondisi ini, catatan penting adalah ketika belum ada kesempatan memperoleh penghasilan yang memadai, maka imbasnya adalah terhadap legalisasi kependudukan yang kemudian mereka dicap sebagai pendatang illegal atau haram. Dampak sosialnya jelas, bahwa hal ini akan berimplikasi terhadap aktifitas sosial dilingkungannya, dimana dianggap warga “kelas dua”. KTP menjadi barang mahal bagi warga miskin di Jakarta, namun untuk mendapatkan kartu pemilih dalam Pemilu dengan tanpa memintapun mereka akan didata sebagai bagian dari warga masyarakat.

Kelompok masyarakat di Jakarta yang menjadi pelaku diaktifitas ekonomi sektor informal luar biasa banyak.  Cara pandang yang parsial terhadap pelaku ekonomi informal ini membuat seolah-olah sektor informal berdiri sendiri dan terpisah dari kegiatan ekonomi kota. Bahkan kegiatan ekonomi sektor informal sering digusur, ditindak semena-mena yang justru pilihan kebijakan yang diambil tersebut berdampak fatal. Padahal semestinya, kegiatan sektor informal bukan gejala sementara tetapi fenomena permanen yang tidak terlepas dari perkembangan sektor formal.

Dalam kondisi lain, jika pilihan bekerja disektor formal tertutup dan tidak mampu beraktifitas disektor informal, maka pilihan kegiatan illegal akan dilakukan guna memenuhi kebutuhannya. Misalkan, dengan adanya aturan (Perda) melarang menjadi pengemis, dan bahkan ada sanksi denda bagi yang memberikan sesuatu pada mereka, maka intensitas kerawanan dan keresahan sosial akan meningkat. Masalah lain belum kelar, ditambah makin tertutupnya cara-cara pemenuhan kebutuhan secara legal bagi masyarakat bawah, atau Jakarta memang hanya buat kalangan berduit yang telah dibungkus dengan rapi menjadi sebuah dominasi yang tidak tampak. Keparadokan Jakarta, dimana satu sisi ditampilkan budaya megapolitan yang serba mega-proyek, penuh gemerlapan kosmopolit dan bagian dari budaya dunia (globalisme), namun disisi lain muncul sebentuk dominasi kemiskinan sub-urban, kriminalitas dan kesenjangan sosial yang luar biasa.

Laron-laron urban akan terus beterbangan kearah dimana cahaya lampu menyala pijar, dan menjauh dari  kegelapan desa yang hanya diterangi pelita damar redup. Semoga apa yang sudah tertuang dengan baik, dalam produk rencana pembangunan nasional dan daerah bukan hanya menjadi  dokumen tanpa praksis.